KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini pemerintah masih kekurangan guru dengan kemampuan pendidikan inklusi. Hal itu diungkapkan Mu’ti dalam acara peluncuran pelatihan inklusi bagi guru di SMPN 16 Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026). “Kita masih kekurangan guru, kekurangan pendidik yang memiliki kompetensi (inklusi),” kata Mu’ti.
Perlu tambahan guru untuk keperluan pendidikan inklusi Oleh karena itu, Mu’ti menilai saat ini diperlukan tambahan guru untuk keperluan pendidikan inklusi. Mu’ti menjelaskan, nantinya program pelatihan ini akan diselenggarakan di 25 provinsi di Indonesia dan ditujukan untuk para guru pendamping tingkat mahir. Program ini, lanjut Mu’ti, juga akan diselenggarakan secara terus menerus sehingga jumlah guru inklusi di Indonesia tercukupi dengan rasio yang ditentukan pemerintah.
“Secara keseluruhan program ini akan terus kita laksanakan sehingga anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin terlayani di sekolah-sekolah inklusif maupun juga mereka yang harus belajar di sekolah-sekolah luar biasa,” ujar Mu’ti. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menjelaskan, program pelatihan ini adalah kelanjutan dari program sebelumnya, dengan peserta yang berasal dari guru-guru yang telah mengikuti pelatihan tingkat dasar. “Setelah mengikuti pelatihan ini, para guru akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK). Ke depan, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat,” tutur Nunuk.
Targetkan sebanyak 1.500 guru mengikuti pelatihan tingkat mahir Nunuk menjelaskan, pada tahun 2026
pihaknya menargetkan sebanyak 1.500 guru mengikuti pelatihan tingkat mahir. Hingga saat ini, capaian peserta pelatihan sudah mencapai sekitar 60 persen, dan pemerintah masih membuka kesempatan bagi guru yang berminat untuk mengikuti pelatihan pada batch kedua melalui laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/. “Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari,” jelasnya.

