• info@smpn2purwokerto.sch.id
  • (0281) 637862
News Photo

Persiapan ANBK, SMP Negeri 2 Purwokerto Melaksanakan Try Out AKM

        Mulai tahun 2020  Ujian Nasional (UN) telah ditiadakan. Sebagai gantinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional. Tentu yang dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sekaligus penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan nasional. Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Kamis (6/5/2021), Asesmen Nasional bertujuan untuk memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil melalui serangkaian tahapan. Hasil dari Asesmen Nasional tidak digunakan untuk melakukan pemeringkatan sekolah, melainkan untuk perbaikan kualitas belajar di sekolah-sekolah. Pada akhirnya diharapkan meningkatkan hasil belajar murid.

        Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) direncanakan akan terlaksana pada bulan September - Oktober 2021. Asesmen Nasional akan diselenggarakan di seluruh sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan. Sampel siswa yang akan mengikuti Asesmen Nasional dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan 11 di  setiap sekolah/madrasah dengan jumlah maksimal 45 orang dan 5 orang peserta cadangan. Untuk pelaksanaannya, ANBK agar distribusi instrumen, pengelolaan data, dan pengolahan hasil dengan efektif dan efisien, bagi sekolah yang tidak memiliki infrastruktur TIK, dapat melaksanakan di sekolah dengan fasilitas TIK yang lebih memadai berdasarkan koordinasi dari dinas pendidikan setempat atau kantor Kementerian Agama. Ada 2 moda, yakni secara daring maupun semi daring. Bagi satuan pendidikan yang tidak memiliki bandwith internet yang memadai, dapat memilih moda semi daring.

Menjelang pelaksanaan ANBK 2021, SMPN 2 Purwokerto  mempersiapkan diri dengan baik, antara lain melaksanakan Try Out AKM literasi dan numerasi. “Sekolah mendukung, mempersiapkan,   dan melaksanakan ANBK dengan semaksimal mungkin. Diantaranya pendampingan dari guru, orang tua, dan  stakekholder. Bisa berupa latihan menyelesaikan berbagai jenis soal AKM yaitu mengikuti Try Out AKM secara online. Dari sarana yang ada, bisa juga memanfaatkan aplikasi e-book perpustakaan ataupun pembimbingan langsung dari Bapak/Ibu guru. Termasuk menyiapkan daya dukung TIK. Semoga senantiasa sukses untuk pendidikan utamamya SMPN 2 Purwokerto,” ujar Kepala SMPN 2 Purwokerto, Bayu Heryanto, S.Pd.

Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional juga wajib menjalankan protokol kesehatan baik sebelum pelaksanaan maupun saat pelaksanaan. Konsep Asesmen Nasional tahun 2021 terbagi menjadi 3 instrumen, yaitu:

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar terkait  kecakapan berpikir logis-sistematis, kemampuan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah dan mengolah informasi. Terdapat 2 (dua) kompetensi yang diukur dalam AKM yaitu kompetensi literasi dan kompetensi numerasi. kompetensi terkait literasi dan numerasi akan dapat ditinjau dari 3 (tiga) aspek, yaitu konten, proses kognitif, dan konteks. Bentuk soal AKM terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian.

Survei Karakter, Survei ini akan dikerjakan oleh siswa untuk mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional dengan mengukur 6 (enam) aspek pelajar pancasila, yaitu berakhlak mulia dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Survei Lingkungan Belajar, survei Lingkungan Belajar  mengukur (a) kualitas  pembelajaran, (b) iklim  keamanan dan  inklusivitas sekolah, (c)  refleksi guru, (d)  perbaikan praktik  pengajaran, dan (e) latar  belakang keluarga murid. Informasi dari Survei  Lingkungan Belajar  berguna untuk melakukan  diagnosis masalah dan  perencanaan perbaikan  pembelajaran oleh guru,  kepala sekolah, dan dinas  pendidikan. ( Red)

Share This News

Comment

Ingin tahu lebih banyak tentang SMP Negeri 2 Purwokerto?