• info@smpn2purwokerto.sch.id
  • (0281) 637862
News Photo

PPDB Online SMP Negeri 2 Purwokerto Tahun Ajaran 2023/2024, Berikut Alur dan Persyaratannya

    Setelah masa penerimaan laporan kegiatan belajar tahunan selesai. Untaian huruf dan angka bersatu menjadi satu makna yang pasti dalam bentuk rapor. Laporan tertulis memiliki makna bahwa Ananda telah menyelesaikan program enam tahun belajar di jenjang pendidikan dasar. Ini menjadi suatu tanda bahwa di depan ada babak baru yang harus Ananda ukir dengan semangat baru. Selamat atas kelulusan Ananda dalam menempuh semua program belajar dengan tuntas. Selamat juga untuk para orangtua hebat yang sudah berhasil mengantarkan putra-putri terbaiknya dalam menempuh program pendidikan dasar di SD/Madrasah. Di depan ada jenjang baru yang harus ditapaki untuk terus beranjak meraih prestasi dan cita-cita.

      Prestasi adalah budaya yang sudah biasa SMP Negeri 2 Purwokerto lakukan. Dibimbing oleh guru profesional dan hebat serta adanya fasilitas yang lengkap dan nyaman merupakan penunjang yang sudah SMP Negeri 2 Purwokerto sediakan untuk selalu meraih prestasi. Tempat belajar yang nyaman dan aman, laboratorium yang lengkap (empat lab. komputer, satu lab. Biologi, satu lab. Fisika, satu lab. bahasa dan ruang audio visual), perpustakaan dan ruang baca yang lengkap dan nyaman, tempat ibadah yang lengkap, lapangan olahraga multifungsi yang lengkap (basket, tenis, futsal, badminton, voli, lompat jauh, petanque), serta kantin yang bersih dan nyaman. Selain itu, SMP Negeri 2 Purwokerto juga memfasilitasi puluhan ekstrakurikuler yang tentunya dapat mengembangkan bakat dan minat siswa. Jika melihat sejarah, SMP Negeri 2 Purwokerto merupakan salah satu mantan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Banyumas. Berdasarkan hal tersebut, tentunya Ananda tidak memiliki alasaan tidak memilih SMP Negeri 2 Purwokerto sebagai rumah belajar berikutnya setelah pendidikan dasar.

     Dengan senang hati SMP Negeri 2 Purwokerto akan menyambut putra-putri terbaik untuk bergabung mengikuti program pendidikan tiga tahun bersama kami. Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Nomor 422.1/228/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024 maka dengan bangga SMP Negeri 2 Purwokerto membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2023/2024. Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) pada PPDB tahun ini terdapat empat pilihan jalur yang dapat Ananda pilih:

1.      Jalur Zonasi (60%)

a.    zona 1

b.    zona 2

c.    zona 3

2.    Jalur Prestasi (20%)

3.    Jalur Afirmasi (15%)

4.    Jalur Perpindahan Tugas Orang tua (5%)

Dari empat jalur tersebut, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam mengikuti PPDB Online SMP Negeri 2 Purwokerto Tahun Pelajaran 2023/2024 ini:

A. Persyaratan Umum

1.      Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

2.      Memiliki ijazah SD/sederajat, Surat Hasil Ujian Sekolah (SHUS), atau Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP);

3.      Pas foto terbaru berwarna;

4.      Akta kelahiran dan KK (Minimal tanggal terbit KK 25 Juni 2022);

5.      Piagam kejuaraan (bila memiliki);

6.      Surat tanggungjawab mutlak orang tua.

B.     Persyaratan Khusus:

1.      Jalur Zonasi

a.    Berdomisili di dalam wilayah Kab. Banyumas.

b.    Piagam kejuaraan (bila memiliki).

c.    Bukti legalisasi piagam kejuaraan dari Korwilcam.

d.    Pembagian zonasi SMP Negeri 2 Purwokerto:

Zona 1

Calon peserta didik (CPD) berdomisili di Kelurahan Sokanegara, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas.

Zona 2

Zona 2 yaitu desa/kelurahan di luar Zona 1 dalam wilayah kecamatan suatu sekolah berada atau gabungan desa/kelurahan dalam kecamatan-kecamatan yang saling berbatasan dengan kecamatan lokasi Sekolah berada.

Zona 3

Zona 3 adalah desa/kelurahan di luar Zonasi 1 dan Zonasi 2 dalam wilayah daerah.

2.      Jalur Prestasi

a.    Piagam kejuaraan (bila memiliki).

b.    Bukti legalisasi piagam kejuaraan dari Korwilcam.

3.      Jalur Afirmasi

a.    Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu

b.    Penyandang disabilitas.

c.    Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.

d.    Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh Bupati, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan penyandang disabilitas dan atau jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

e.    Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat (PKH, BPNT, KIS/PBI) atau Pemerintah Daerah dan atau terdaftar di DTKS sebagai keluarga tidak mampu di Dinas Sosial Kabupaten Banyumas.

f.     bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;

g.    surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

4.    Jalur Perpindahan Tugas Orangtua

a.      Berdomisili di dalam wilayah Kab. Banyumas yaitu berada di wilayah zona 3 atau luar Kab. Banyumas.

b.      Terdaftar dalam data anak guru atau tenaga kependidikan di Kab. Banyumas.

c.      Surat pindah tugas dari instansi, Lembaga, kantor, atau perusahaan.

d.      Surat penugasan sebagaimana dimaksud poin (c) tertanggal paling lama 2 tahun sebelum PPDB Online.

e.      Piagam kejuaraan (bila memiliki).

f.       Bukti legalisasi piagam kejuaraan dari Korwilcam.

Setelah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, selanjutnya Ananda tinggal mengikuti proses pendaftaran yang akan dimulai pada:

            1.    Pembuatan Akun Mandiri

23 – 27 Juni 2023           (00.01 – 23.59 WIB)

        30 Juni 2023           (00.01 – 09.00 WIB)

2.    Pendaftaran Sekolah

26 – 27 Juni 2023           (00.01 – 23.59 WIB)

30 Juni 2023                  (00.01 – 15.00 WIB)

3.    Verifikasi Berkas

26 – 27 Juni 2023          (00.01 – 23.59 WIB)

30 Juni 2023                 (00.01 – 15.00 WIB)

4.    Pengumuman Hasil

3 Juli 2023                    (13.00 WIB)

5.    Daftar Ulang

4 – 6 Juli 2023

    Nah, lalu bagaimana proses pendaftaran PPDB Online ini dilakukan? Ada dua cara yang dapat dilakukan. Pertama, Ananda dapat langsung mengakses tautan pendaftaran melalui tautan ppdb.banyumaskab.go.id. Kedua, Ananda dapat mendaftar melalui aplikasi yang tersedia di playstore, pada langkah ini Ananda harus mendownload dulu aplikasi PPDB Online Banyumas 2023. Belum tahu Langkah-langkah pendaftarannya? Yuk simak info grafis berikut s.id/alurlengkap.

Share This News

Comment

Ingin tahu lebih banyak tentang SMP Negeri 2 Purwokerto?